Saya bukan termasuk orang yang selalu mengikuti berita2 politik, hukum, dan keamanan baik di dalam negeri ataupun luar negeri. Hanya sekedar tau ada masalah apa, meributkan masalah apa, dan apa yang sedang hangat derbincangkan.
Belakangan berita hukum menjadi sorotan publik. Ibarat tayangan sepakbola, berita hukum sekarang ini sudah menjadi santapan semua golongan. Dari pejabat berjas sampai tukang becak berkaos belel (maaf bukan bermaksud merendahkan tukang becak, hanya sekedar kiasan saja). Ya, tidak lain dan tidak bukan karena masalah korupsi di sana sini. Dari tingkat lurah sampai pejabat setingkat menteri.
Melihat fenomena seperti itu pastinya sangat buruk bagi Indonesia tercinta kita ini. Tapi di lain sisi masyarakat kelas bawahpun semakin pintar dan semakin tau hukum. Setidaknya istilah-istilah dalam ilmu hukum lah… Saya, sebagai salah seorang dan segelintir dari jutaan masyarakat Indonesia melihatnya dari sudut pandang berbeda. Sejauh yang saya tahu, fungsi dari lembaga hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Tapi sekarang saya melihatnya hukum di Indonesia seolah-olah menjadi seperti bola yang dilempar dari satu pemain ke pemain lainnya. Yang seharusnya menegakkan kebenaran menjadi saling lempar kesalahan. Satu terdakwa menjadi tersangka, tersangka tersebut mengadukan saksinya, saksi tersebut akhirnya menjadi tersangka juga. Dan tersangka pertama menjadi aktif mencari kesalahan tersangka kedua, dan seterusnya. Apakah hal seperti itu wajar dalam dunia hukum? Jujur saja saya bukan orang hukum yang tau tentang seluk beluk hukum. Tapi sebagai seorang awam melihat kondisi semacam itu kok rasanya menjadi tidak efektif. Tapi apapun itu, saya tetap yakin dan optimis bahwa dibalik itu semua mereka-mereka yang lebih pintar yang bisa menjalankan roda hukum di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Sekali lagi, ini hanya sebatas opini publik dari seorang awam yang hanya menilai secara subjektif dari pengamatan sekilas mata. Tidak ada maksud menyinggung pihak-pihak tertentu, apalagi menjelek-jelekkan lembaga hukum di negeri kita tercinta ini. Dan kalaupun ada yang merasa tersinggung saya hanya bisa berucap maaf.